Cara dan Syarat membuat SKCK di Purwodadi
Halo..sob kembali lagi dengan Heripedia, Hallo bosku kembali lagi dengan Mimin kali ini Mimin akan memberikan tutorial Cara dan apa saja syarat untuk membuat SKCK di Purwodadi. SKCK adalah Surat Keterangan catatan Kepolisian. Yang digunakan untuk mengetahui seseorang pernah terlibat kriminal atau tidak dalam riwayat hidupnya.
Persyaratan pembuatan SKCK harus lengkap jika tidak pasti kalian akan disuruh melengkapi terlebih dahulu. Karena pengalaman Mimin dulu seperti itu saat datang ke Polsek terdekat Mimin lupa tak membawa Pas Foto, Dan Alhasil Mimin balik lagi ke rumah.
Untuk kalian yang ingin membuat SKCK harap membawa berkas - berkas dengan lengkap supaya prosesnya lancar. Dalam pembuatan SKCK kalian hanya diperlukan membayar Form pendaftaran seharga 20 ribu saja. Dibagian Administrasi kalian bisa isi Data diri kalian secara lengkap.
Dibawah Syarat - Syarat untuk membuat SKCK di Purwodadi yang harus kalian ketahui sebagai warga negara yang baik. Simak pemaparannya dibawah ini
1. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
2. Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak satu lembar
3. Fotokopi Kartu keluarga sebanyak satu lembar
4. Fotokopi ijasah terakhir sebanyak satu lembar
5. Pas Foto ukuran 4 x 6 latar belakang merah sebanyak 6 lembar
6. Isi Formulir pendaftaran
Cara membuat SKCK di Polsek Terdekat Purwodadi
1. Kalian bawa berkas - berkas yang sudah disiapkan sebelumnya untuk membuat SKCK. Lalu kalian datang ke Polsek terdekat atau Polres di Daerah kalian.
2. Datang kebagian Administrasi Kepolisian minta Formulir pembuatan SKCK
3. Isi Formulir SKCK dengan Data diri kalian secara benar
4. Setelah Formulir diisi lalu Serahkan kembali kebagian Administrasi tadi.
5. Tunggu beberapa saat biasanya sebentar, Hingga SKCK jadi dan selesai.
Biasanya SKCK akan kadaluarsa dan harus diperbaharui selama 6 bulan sekali. Jika telat nanti akan dikenakan denda administrasi. Kalian juga bisa memperbaharui SKCK di Polsek terdekat namun Prosesnya akan berbeda. Lebih mudah dan cepat ,dari pada proses pembuatan SKCK untuk pertama kalinya.
Nah Itulah sedikit Informasi yang bisa Mimin bagikan kepada kalian semua. Semoga artikel ini bermanfaat jika ada kesalahan atau pertanyaan silahkan komentar dibawah ini. Atau bisa langsung hubungi Mimin.
0 Response to "Cara dan Syarat membuat SKCK di Purwodadi"
Post a Comment