-->

Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial | Definisi dan Tujuan


Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial - Menurut Hidayati beliau mengatakan bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan suatu pendekatan interdisipliner dari pelajaran Ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Pendapat yang hampir sama juga ditegaskan oleh Taneo (2009:1.8) yang menjelaskan bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan hasil perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan politik. Mata pelajaran tersebut mempunyai ciri-ciri yang sama, oleh karena itu dipadukan menjadi satu bidang studi yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Menurut Depdiknas dalam ”Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006” (2008:162) disebutkan bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai pada jenjang SMP/MTs/SMPLB.

Ilmu Pengetahuan Sosial mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Berdasarkan dari berbagai pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan ilmu kajian tentang kahidupan manusia sebagai individu sekaligus sebagai makhluk sosial yang berinterkasi dengan lingkungannya. Dengan kata lain bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial memiliki kajian yang sangat kompleks tentang kehidupan manusia dan lingkungannya berserta aspek-aspek kehidupan manusia itu sendiri. Oleh karena itu peserta didik yang merupakan bagian dari masyarakat perlu diberikan menguasai Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai bekal hidupnya kelak.

Ruang Lingkup  Ilmu Pengetahuan Sosial 


Menurut Taneo (2009:36) dijelaskan bahwa yang menjadi ruang lingkup IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat atau manusia dalam konteks sosial. Oleh karenanya pembelajaran IPS tidak hanya menekankan pada aspek pengetahuan saja, melainkan juga pembinaan peserta didik untuk mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai pengetahuan tersebut di tengah masyarakat. Nilai-nilai tersebut misalnya tenggang rasa dan tepo sliro, kepedulian terhadap sesama dan lingkungan, disiplin, ketaatan, keteraturan, etos kerja, dan lain-lain.

Penerapaan nilai-nilai pengetahuan dimulai dari lingkup yang paling kecil, misalnya di dalam keluarga sampai pada lingkup global. Setiap lingkungan akan mempengaruhi terhadap pembentukan kepribadian peserta didik atau individu. Keanekaragaman kelompok masyarakat dengan karakternya yang berbeda-beda adalah contoh konkret sebuah lingkungan yang mempengaruhi kepribadian seseorang. Oleh karenanya seseorang harus mampu menerapkan nilai-nilai IPS dalam segala macam lingkungan di mana individu tersebut berada. Dalam lingkup yang lebih luas, peserta didik diharapkan dapat menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Dari uraian tersebut dapat kita ketahui bahwa ruang lingkup IPS adalah semua aspek hidup dan kehidupan seseorang di tengah-tengah masyarakatnya. Di samping menguasai pengetahuan tenatang materi IPS, seseorang harus mampu menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pengetahuan yang telah mereka kuasai.

Tujuan Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah dasar


Setiap mata pelajaran yang diberikan di sekolah memiliki tujuan yang berbeda-beda. Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2008:162)tujuan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di sekolah agar siswa memiliki kemampuan:
1. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
2. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan orang lain, bekerja sama dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan tingkat global.

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang dibelajarkan di SMP/MTs. IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Mapel IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Membelajarkan IPS secara terpadu hendaknya mempertimbangkan keempat kajian tersebut. Materi esensial dari keempatnya di dapat dari
Kompetensi Dasar.

Untuk mengkaji KD mata pelajaran IPS perlu memperhatikan urutan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi. Kurikulum 2013 menuntut pembelajaran IPS disampaikan secara terpadu dengan harapan pembelajaran IPS lebih bermakna bagi peserta didik dalam konteks pembelajaran sehari-hari, sehingga peserta didik akan memperoleh pemahaman yang lebih luas dan utuh.

Melalui pembelajaran terpadu, peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari secara holistik, bermakna, otentik, dan aktif.

Pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual menjadikan proses pembelajaran lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian yang relevan akan membentuk skema (konsep), sehingga peserta didik akan memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar, pengetahuan, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan dan dunia nyata hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu (Williams, 1976:116).

Dalam rangka implementasi KI dan KD untuk memenuhi ketercapaian pembelajaran, maka diperlukan pedoman pelaksanaan model pembelajaran IPS Terpadu. Hal ini penting, untuk memberikan gambaran tentang pembelajaran terpadu yang dapat menjadi acuan dan contoh konkret dalam kerangka implementasi KI dan KD. Membelajarkan IPS secara terpadu diperlukan tema sebagai pengikat konsep atau kajian geografi, ekonomi, sosiologi dan sejarah.

2. Mengkaji Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS

KD adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik, maka jelas sekali yang dimaksud konten adalah isi atau materi yang harus dibelajarkan pada peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Dalam mengkaji kompetensi dasar mapel IPS perlu memperhatikan urutan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi

Untuk menghadapi tantangan yang ada, bangsa Indonesia perlu memupuk nasionalisme budaya (cultural nationalism) yang berarti pengakuan terhadap budaya etnis yang beragam, yang lahir dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia. Setelah itu, perlu mengelola sumberdaya alam untuk menjamin kesejahteraan bangsanya berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan prinsip keadilan sosial, dan meningkatkan daya saing produk barang dan jasa, melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia sebagai subyek dalam persaingan tersebut.

Pendidikan IPS mengambil peran untuk memberi pemahaman yang luas dan mendalam pada bidang ilmu yang berkaitan, yaitu: (a) memperkenalkan konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya; (b) membekali kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial; (c) memupuk komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan; dan (d) membina kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik di tingkat local, nasional maupun global.

3. Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek (a) keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu ; (b) perubahan masyarakat Indonesia pada zaman pra-aksara, zaman Hindu-Buddha dan zaman Islam, zaman penjajahan dan tumbuhnya semangat kebangsaan, masa pergerakan kemerdekaan sampai dengan awal (masa) reformasi sekarang; (c) jenis dan fungsi kelembagaan sosial, budaya, ekonomi, dan politik dalam masyarakat; (d) interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi dari waktu ke waktu.

4. Pendekatan pembelajaran IPS dikenal dengan interdisipliner karena sistem pembelajarannya memungkinkan peserta didik secara aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik. Trans-disciplinarity berarti batas-batas disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan jelas karena konsep- konsep disiplin ilmu berbaur atau terkait dengan permasalahan yang dijumpai di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran IPS menjadi pembelajaran yang kontekstual.

5. IPS adalah ilmu yang mempelajari hubungan manusia dengan sesamanya yang diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang adalah tempat dimana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan mobilitas manusia antara satu tempat ketempat lain,dan waktu menggambarkanmasa dimana kehidupan manusia terjadi sebagai mapel dalam bentuk integrated sciences dan integrated social studies.

6. Cara menyusun pembelajaran terpadu diawali dengan memilih atau menentukan tema sebagai payung pengembangan pembelajaran disesuaikan dengan SKL, KI, KD yang dipadukan. Kemudian menyusun sub-tema, peta materi dan sub materi, dilanjutkan dengan penyusunan perangkat pembelajaran beserta media yang sesuai dengan materi yang akan dibahas di setiap pertemuan.

Sumber : https://silabus.org/ilmu-pengetahuan-sosial/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial | Definisi dan Tujuan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel